Baca Juga
Dan sebagai catatan agar regristrasi ulang kalian berhasil maka yang menjadi perhatian umum yaitu antara identitas pada KTP harus sama dengan identitas yang ada pada KK sesuai dengan data kependudukan. Karena tak jarang banyak pelanggan yang saat ini melakukan regristrasi ulang mengalami kegagalan karena tidak validnya data antara KTP dan KK.
Dan inilah beberapa alasan mengapa kalian melakukan regristrasi ulang:
- Mencegah terorisme
- Mencegah adanya tindak kejahatan atau kriminalitas
- Menanggulangi adanya isu atau berita HOAX
- Upaya memberikan perlindungan kepada konsumen agar terhindar dari penyalahgunaan dataSemua pelanggan kartu seperti telkomsel, indosat, xl dan lain-lainnya wajib melakukan regristrasi ulang dengan cara mengetikkan format sms dan mengirimkan pesan ke nomor tujuan yaitu 4444.
Format melakukan regristrasi ulang kartu SIM Cara regristrasi melalui sms
Pelanggan baru, ketik SMS : NIK#NOMOR KK#
Contoh : 3124325621121990#3306321423132# Kirim ke nomor 4444
Pelanggan lama, ketik SMS : ULANG#NIK#NOMOR KK#
Contoh : ULANG#3124325621121990# 3306321423132#
Kirim ke nomor 4444Selain dengan cara registrasi ulang kartu SIM melalui SMS seperti ulasan diatas. Bisa juga dengan datang langsung ke gerai penyelenggara, apabila pelanggan kartu prabayar mengalami kesulitan dalam melakukan regristrasi, pelanggan juga bisa datang dengan membawa perlengkapan KK dan juga KTP.
Sebagai tambahan saja hal ini lebih baik dilakukan sendiri agar aman dan nyaman.
Itulah sedikit informasi mengenai bagaimana cara melakukanregristrasi ulang kartu prabayar. Semoga bermanfaat dan jangan lupa share ke teman-teman kalian agar tidak ketinggalan tentang informasi ini. Sekian dan terimakasih.
Sumber : https://pejuangmuda45.blogspot.co.id
Demikian Postingan Tentang Alasan Kenapa Perlu Melakukan Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar Dengan url https://jalan-tops.blogspot.com/2017/11/alasan-kenapa-perlu-melakukan.html
Silahkan Klik Bagikan Ke Sosial Media Anda dengan Klik Ikon Dibawah Ini Dan Semoga Bermanfaat Untuk Anda Dan Yang Lainya...
Silahkan Tinggalkan Komentar Jika Ada Pertayaan Seputar Postingan Inilah Alasan Kenapa Perlu Melakukan Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar Tersebut.
0 Response to "Alasan Kenapa Perlu Melakukan Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar"
Posting Komentar